Awas angka kematian tenaga kesehatan di Indonesia tertinggi di Asia sepanjang Pandemi Covid-19. Terhitung sejak bulan Maret hingga Desember 2020 korban jiwa dari para tenaga medis sudah cukup banyak. Sebuah tragedi bagi Indonesia kehilangan sedemikian banyak tenaga profesional kesehatan yang potensial dalam menggerakkan layanan kesehatan di tanah air.
Kematian tenaga profesional kesehatan yang telah dicatat oleh organisasi profesi kesehatan yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Sampai Desember 2020 jumlah kematian tenaga media mencapai 504. Jumlah kematian ini terdiri dari 237 dokter, 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, dan 10 tenaga lab medik.
Sebanyak 237 dokter yang wafat mencakup 131 dokter umum, 101 dokter spesialis dan 5 orang residen. Berdasarkan wilayah provinsi sebanyak 46 dokter wafat dari Jawa Timur, 37 dari Dki Jakarta, 31 dari jawa Tengah.
Sebagian besar tenaga medis yang wafat bekerja di fasilitas rawat inap. Mereka bekerja dengan intensitas tinggi dengan pasien-pasien kasus positif Covid-19. Potensi keterpaparan menjadi lebih tinggi dibanding tenaga kesehatan di unit pelayanan lainnya.
Semua prestasi yang memilukan ini semestinya menjadi peringatan sekaligus pelajaran buat kita. Sistem layanan kesehatan di berbagai tingkatan perlu didukung oleh semua sistem yang terkait dalam pengelolaan negara.
Puskesmas dan rumah sakit hanya bagian kecil dari upaya penanggulangan krisis kesehatan yang melanda negeri ini. Tenaga kesehatanlah ujung tombak yang paling rentan terhadap paparan virus yang mematikan ini. Mereka rela berkorban di medan perjuangan Covid-19 sejak pandemi mulai merebak. Mereka berdiri di garda terdepan penyelamatan Indonesia di era Covid-19.
Di tengah kewajibannya melaksanakan tugas, negara berkewajiban melindungi haknya baik dalam lingkup pekerjaan keprofesian maupun sebagai warga negara. Mereka memiliki 2 poin penting untuk mendapatkan perlindungan, sebagai individu dan sebagai tenaga kesehatan.
Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak layak karena keterbatasan logistik kesehatan di awal masa pandemi perlu menjadi catatan agar kita lebih peduli pada upaya penanggulangan pandemi. Penggunaan alat, bahan dan prosedur medis terstandar yang layak di institusi pelayanan kesehatan sangat penting.
Perjuangan negeri ini melawan Covid-19 tidak selayaknya sampai mengabaikan keamanan, keselamatan dan kesehatan tenaga kesehatan dimanapun mereka bertugas. Terlebih pandemi Covid-19 di awal tahun 2021 ini kasus Covid-19 kembali meningkat tajam. Wabah belum berakhir, perjuangan para tenaga kesehatan masih terus berjalan.
Akankah ini membuat semua kita sadar? Pertaruhan nyawa bagi tenaga kesehatan dalam pandemi Covid-19. Lakukan langkah pasti untuk mencegah dari keterpaparan dan berdisiplinlah untuk memproteksi diri kapanpun dan dimanapun kita berada. Jika abai, maka jiwa tenaga kesehatan akan semakin terancam dengan makin merajalelanya wabah ini.
Kesadaran para petinggi negeri, pemangku kebijakan dan masyarakat jadi andalannya. Jangan sia-siakan pengorbanan mereka. Karena Covid-19 itu ada disini, di tengah-tengah kita.
Awas angka kematian tenaga kesehatan di Indonesia tertinggi di Asia sepanjang Pandemi Covid-19.***
Post Your Thoughts