Bagaimana Atasi Penyakit Menular di Indonesia

Bagaimana atasi penyakit menular di Indonesia? Indonesia memiliki banyak jenis penyakit menular yang perlu dipantau dan diwaspadai perkembangannya setiap waktu. Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular serta akibat yang ditimbulkannya.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular disebutkan bahwa pemerintah maupun pemerintah daerah untuk upaya menanggulangi penyakit menular dapat menetapkan program penanggulangan penyakit dengan memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Penyakit endemis lokal
  • Penyakit menular potensial wabah
  • Fatalitas yang ditimbulkan tinggi atau menimbulkan angka kematian tinggi
  • Memiliki dampak sosial, ekonomi, politik dan ketahanan yang luas
  • Menjadi sasaran reduksi, eliminasi dan eradikasi global

Berdasarkan prevalensi atau kejadian kesakitan dan karakteristik penyakit menular maka upaya penanggulangan penyakit menular dapat difokuskan dalam tiga target program, yaitu reduksi, eliminasi dan eradikasi.

  • Reduksi adalah upaya pengurangan angka kesakitan dan/atau kematian terhadap penyakit menular tertentu agar secara bertahap penyakit tersebut menurun sesuai dengan sasaran atau target operasionalnya.
  • Eliminasi merupakan upaya pengurangan terhadap penyakit secara berkesinambungan di wilayah tertentu sehingga angka kesakitan penyakit tersebut dapat ditekan serendah mungkin agar tidak menjadi masalah kesehatan di wilayan bersangkutan.
  • Eradikasi sebagai upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pemberantasan dan eliminasi untuk menghilangkan jenis penyakit tertentu secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional.

Upaya penanggulangan penyakit menular dilakukan melalui upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan.

  • Upaya pencegahan dilakukan untuk memutus rantai penyakit menular, perlindungan spesifik, pengendalian faktor resiko, perbaikan gizi masyarakat dan upaya lain sesuai dengan ancaman penyakit menular
  • Upaya pengendalian dikerjakan guna mengurangi atau menghilangkan faktor resiko penyakit dan/atau gangguan kesehatan
  • Upaya pemberantasan menjadi kegiatan yang ditujukan untuk meniadakan sumber atau agen penularan, baik secara fisik, kimiawi atau biologi
Contoh laporan kasus difteri di berbagai provinsi di Indonesia

Ketiga upaya penanggulangan (pencegahan, pengendalian, pemberantasan) penyakit menular ini diselenggarakan dalam berbagai bentuk kegiatan, yaitu:

  • Promosi kesehatan
  • Surveilans kesehatan
  • Pengendalian faktor resiko
  • Penemuan kasus
  • Penanganan kasus
  • Pemberia kekebalan (imunisasi)
  • Pemberian obat pencegahan secara massal
  • Kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri

Bagaimana atasi penyakit menular di Indonesia secara efektif, perlu dilakukan bersama-sama.***

Post Your Thoughts