Bersiap untuk sekolah tatap muka di awal tahun 2021. Pintu gerbang sekolah sudah akan dibuka. Buat anak-anak yang merindukannya seperti angin segar di tengah kebosanan belajar di rumah. Dibalik kegembiraan ini terselip sebuah kerja besar untuk mempersiapkannya. Pemerintah pusat sudah menggulirkan aturan mainnya. Saatnya pemimpin di daerah, pihak sekolah, orang tua dan anak didik memahami aturan mainnya.
Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) tertulis berbagai perangkat aturan main dalam melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah.
Dengan keluarnya surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri ini maka banyak hal yang harus disiapkan, dikomunikasikan, dikoordinasikan dan disepakati oleh warga sekolah, dengan institusi di daerah pada berbagai jenjang yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan proses belajar di sekolah.
SKB 4 menteri adalah tanda membuka lembaran baru proses belajar di era pandemi Covid-19. Setelah banyak negara di dunia mulai melaksanakannya, kini giliran kita di Indonesia. Baiknya kita simak apa saja yang ada di dalam surat keputusan ini.
Proses belajar tatap muka akan berjalan dalam dua etape yaitu diawali dengan masa transisi dan masa kebiasaan baru. Pembagian waktu untuk kedua etape ini berbeda antara antara tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Penerapan belajar tatap muka berbeda sesuai dengan kondisi zona wilayah, apakah sekolah masuk pada zona hijau, kuning, oranye atau merah. Maka penting bagi institusi daerah yang menentukan zonasi dalam kondisi pandemi ini membantu sekolah. Sekolah tidak menentukan sendiri zona-zona ini. Hanya sekolah dengan zona hijau dan kuning saja yang boleh membuka kelas belajar tatap muka. Tentu dengan implementasi protokol kesehatan dalam SKB 4 menteri ini.
Pihak sekolah akan mengelola pembagian jumlah hari dan jam belajar tatap muka dengan pola shift (kelompok belajar). Mengapa? Karena dalam kondisi pandemi jumlah siswa dalam satu ruang kelas akan jauh lebih sedikit, harus dilakukan jarak aman antar peserta didik 1,5 meter. Satu ruang kelas akan dipenuhi maksimal 18 anak didik. Pola pembagian kelas ini menjadi bagian yang harus diperhatikan oleh sekolah.
Anak didik, para guru dan staf sekolah harus sehat. Bagi yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid harus dalam kondisi stabil atau terkontrol. Untuk semua warga sekolah juga perlu diperhatikan bahwa seluruh anggota keluarganya di rumah tidak ada yang sedang memiliki gejala penyakit Covid-19.
Belajar tatap muka dibatasi hanya pelajaran di kelas, tidak ada belajar di luar gedung seperti olahraga atau kegiatan ektrakurikuler. Bahkan di masa transisi tidak diperkenankan membuka kantin sekolah. Anak-anak didik, para guru dan staf membawa bekal masing-masing dari rumah.
Edukasi kesehatan sebelum proses belajar tatap muka dimuka harus dilakukans secara intensif agar anak-anak dan orang tua memahami proses belajar ini. Bahkan prosedur protokol kesehatan yang harus dipatuhi anak-anak meliputi 7 proses protokol kesehatan.
Prosedur protokol kesehatan itu mencakup: Pertama sebelum anak berangkat sekolah harus menyiapkan berbagai perlengkapan pribadi “paket anti Covid-19”. Kedua protokol kesehatan selama anak dalam perjalanan ke sekolah. Ketiga saat anak sampai di gerbang sekolah. Keempat ketika anak belajar tatap muka di sekolah. Kelima saat anak selesai belajar. Keenam proses anak pulang dari sekolah. Terakhir ketujuh protokol kesehatan sesaat setelah anak sampai di rumah. Ketujuh proses ini harus difahami oleh anak-anak, orang tua dan pihak sekolah.
Tugas sekolah tidak hanya menyiapkan kelas, materi pelajaran, tetapi masih akan ditambah dengan menyediakan semua fasilitas tambahan di sekolah untuk pelaksanaan protokol kesehatan, serta mengevaluasi, pemantauan ketat seluruh penyelenggaraan protokol kesehatan dan melaporkan kasus Covid-19 yang mungkin muncul selama periode balajar tatap muka.
Sekolah tidak bisa sendirian melaksanakan ini semua. Institusi pemerintahan pusat dan daerah perlu mendukung sekolah agar bisa melaksanakan semua tanggung jawabnya.
Program “belajar tatap muka” tugas yang tidak mudah. Menyiapkan proses belajar, sekaligus mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan anak-anak didik serta warga sekolah menjadi etape baru perjuangan melawan pandemi Covid-19.
Terasa benar betapa nikmat sehat itu mahal harganya. Dibutuhkan pengorbanan banyak hal untuk mempertahankannya.
Serbuan wabah Covid-29 sepatutnya membuat kita mengingat kembali bahwa sehat adalah modal utama untuk kemajuan bangsa ini, sebelum kita melakukan pekerjaan lainnya.
Selamat bersekolah!
Bersiap untuk sekolah tatap muka di awal tahun 2021.
Post Your Thoughts