Gelombang Baru Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Jawa Bali Indonesia Awal Tahun 2021

Gelombang baru penyebaran virus corona Covid-19 di Jawa Bali Indonesia awal tahun 2021 membuat kita harus lebih waspada. Era baru penyebaran Covid-19 akhirnya sampai juga ke Indonesia. Setelah berita tentang mutasi virus ini merebak di berbagai tempat di dunia sejak akhir tahun lalu.

Di awali dengan pengumuman Menteri Luar Negeri pada akhir Desember 2020 lalu yang menutup sementara perbatasan negara dengan melarang masuknya warga negara asing (WNA)  dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 di seluruh Indonesia.

Dalam laman covid19.co.id pertanggal 6 Januari 2021 kasus terkonfirmasi positip Covid-19 tercatat 8.854. Jumlah penambahan kasus tinggi dari hari sebelumnya 5 Januari 2021 yang berjumlah 7.445 kasus. Ada peningkatan sebanyak 1.409 kasus baru dalam satu hari.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terkonsentrasi di pula Jawa dan Bali pada tanggal 6 Januari 2021, yaitu DKI Jakarta tercatat 192.899 dengan positivity rate 24,7%. Propinsi-propinsi lainnya, Jawa Barat 89.661 (11,5%), Jawa Timur 87.797 (11.3%), Jawa tengah 86.545 (11,1%), Bali 18.263 (2,3%), Daerah istimewa Yogyakarta 13.340 (1,7%), Banten 19.161 (2,5%). DKI Jakarta memiliki positivity rate tinggi sesuai dengan jumlah pemeriksaan Covid-19 yang gencar dilakukan oleh pemerintah propinsi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah ini.

Kondisi yang mengkhawatirkan ini membuat Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI mengeluarkan siaran pers khusus untuk mengetatkan kembali pembatasan penyebaran pandemi Covid-19 dibanding masa sebelumnya. Terlebih dengan adanya fakta baru penyebaran virus Covid-19 yang bermutasi di beberapa negara termasuk yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Pemerintah kembali menyadari bahwa pergerakan ekonomi tidak dapat mengabaikan perkembangan transmisi Covid-19 yang terus berlangsung pesat di masa liburan perpindahan tahun pekan lalu. Akhirnya diterbitkanlah pembatasan aktifitas masyarakat oleh pemerintah pusat mencakup: pembatasan di tempat kerja, kegiatan belajar mengajar online yang sebelumnya didorong untuk dilaksanakan melalui ketetapan SKB 4 menteri dengan “belajar tatap muka”, jam operational sektor ekonomi penggerak kebutuhan pokok masyarakat termasuk restoran dan mall, kegiatan konstrukri, kegiatan di masjid dan tempat ibadah, kegiatan di fasilitas umum dan transportasi umum.

Kembali kita ke rumah-rumah dan bilik keluarga agar aman dari penyebaran virus Covid-19. Kita kembali diingatkan pada kondisi awal saat Covid-19 menyebar awal tahun 2019 lalu. Jangan pernah lagi kita mengabaikan virus Covid-19 ini apapun alasannya. Kita pernah menganggap remeh kekuatan virus ini untuk menyebar.

Kini virus Covid-19 di tahun 2021 hadir dalam bentuk yang berbeda yaitu Covid-19 dengan varian mutasi-mutasinya. Artinya kehati-hatian terhadap sifat asli virus ini harus terus ada di kepala kita, agar tidak mudah melupakannya.

Pembatasan ketat model baru di awal 2021 diberlakukan di Jawa Bali karena memenuhi syarat diantara 4 kriteria berikut: tingkat kematian di atas rata-rata kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70%.

Akhirnya kita masuk pada gelombang baru penyebaran Covid-19 diawali dengan pembatasan ketat di 7 propinsi di Indonesia mulai 11 – 25 Januari 2021 ini. Monitoring dan evaluasi ketat terhadap Covid-29 kembali digulirkan, kewaspadaan jangan menurun, kewaspadan kita kembali diuji ulang.

Hingar bingar persoalan di negeri ini yang menghangat di akhir tahun 2020 menyisakan sebuah jejas. Jejas ini semakin tegas karena nyatanya Covid-19 masih bersama kita. Menelisik kehidupan fana manusia di bumi Indonesia.

Gelombang baru penyebaran virus corona Covid-19 di Jawa Bali Indonesia awal tahun 2021

Sumber: Siaran Pers No. HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021 tanggal 6 Januari 2021

Post Your Thoughts