Resepsi Pesta Nikah Indoor di Era Pandemi

Resepsi Pesta Nikah Indoor di era Pandemi. Resepsi  nikah indoor saat ini harus dapat ijin pemerintah DKI Jakarta. Wah di zaman Covid-19 jadi banyak yang berubah, termasuk soal penyelenggaraan pesta.

Pak Bambang Ismadi , Kepal Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyatakan bahwa sudah ada 22 izin dari gedung pertemuan dan hotel untuk pernikahan indoor (Republika, 17 November 2020). Tampaknya berbagai pesta nikah yang tertunda sejak awal tahun 2020 sudah mengantri untuk diselenggarakan.

Pandemi Covid-19 membuat perubahan besar. Para calon pengantin yang ingin tetap merepsepsikan pesta pernikahannya harus bersabar. Kecuali mereka rela membuat pestanya secara virtual, namun dirasa kurang meriah.

Para penyelenggara pesta nikah mesti mengikuti berbagai persyaratan yang ketat karena DKI Jakarta masih berada dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Persayaratannya antara lain: pemenuhan kapasitas undangan yang hadir hanya memenuhi 25% kapasitas gedung, memenuhi protokol kesehatan di masa Covid-19 seperti 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), menyediakan hand-sanitizer atau fasilitas mencuci tangan, mengukur suhu para tamu yang hadir, mengisi buku tamu.

Semua peraturan ini diterapkan untuk kesehatan, keamanan dan keselamatan bersama. Kebayang yah gara-gara Covid-19 aktifitas kita berubah banyak. Kalau tidak mau peduli, nyawa kita taruhannya.

Benar bahwa kita tidak boleh takut beraktifitas karena Covid-19. Pilihan aktifitasnya yang prioritas saja, kalau tidak penting baiknya ditunda. Sampai kapan? Yah sampai pandemi Covid-19 reda atau hilang. Semua elemen negara, masyarakat, sampai keluarga perlu bergerak. Bergeraknya pun mesti kompak. Jika tidak, maka angka positif Covid-19 akan terus seperti anak tangga, ada naik, ada turun silih berganti.

Benar ada pengembangan vaksin. Para ahli sudah seringkali mengingatkan bahwa vaksinasi bukan satu-satunya solusi ampuh, yang dengan vaksin semua akan selesai. Pil pahit akibat Covid-19 harus kita telan bulat-bulat. Kesakitan, kepahitan dan keprihatinan hidup akibat situasi pandemi Covid-19 menjadi bagian kehidupan yang perlahan kita akan lampaui.

Pernikahan adalah proses sakral. Pesta untuk memeriahkannya pasti ditunggu sebagai momen indah bagi pasangan pengantin dan semua sanak keluarga. Namun setelah pesta menjadi musibah, tentu bukan itu yang diinginkan. Ini waktunya bersabar, menunda kenikmatan yang pernah kita perolah. Agar berbuah kebaikan untuk semua.***

Post Your Thoughts