Sekarang Saatnya Kantong Plastik Dilarang

Sekarang saatnya kantong plastik dilarang, mengapa? Karena sudah ada peraturannya khususnya di propinsi DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan melarang penggunaan plastik untuk kantong belanja di daerah DKI Jakarta. Kebijakan seperti ini juga sudah diberlakukan di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Dimulai pada hari rabu, 1 Juli 2020 kantong plastik sekali pakai dilarang di DKI Jakarta. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan Gubernur 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat pembelanjaan, tokok swalayan, dan pasar rakyat.

Di Indonesia sampah plastik sudah membahayakan lingkungan, termasuk sampah dari kantong-kantong plastik. Tercatat sejak tahun 2011 terjadi kenaikan jumlah sampah plastik mencapai 7%. Sejak maraknya pembelanjaan online maka jumlah sampah pasltik meningkat dari 14% menjadi 21%. Sampah dari DKI Jakarta yang dikirim ke penampungan sampah Bandar Gebang mencapai 9 juta ton sampah disana, 34%nya adalah sampah plastik. Fakta ini harus menyadarkan kita kedaruratan sampah plastik yang sudah mengotori lingkungan kita dan akan beresiko pada kesehatan.

Sampah plastik ini tidak hanya tersebar di tempat penampungan sampah tetapi sudah mencemarkan laut Indonesia. Sampah plastik yang memenuhi laut Indonesia mengancam kehidupan biota laut Indonesia. Sumber protein penting bagi masyarakat Indonesia akan semakin tercemari. Banyak ikan akan mati, membusuk dan selanjutnya mencemari air laut. Bahkan kita beresiko memakan ikan-ikan yang memakan plastik. Rentetan proses pencemaran ini perlu dihentikan. Dimulai dari gerakan mengganti kantong plastik sekali pakai dengan kantong belanja ramah lingkungan. Diharapkan program ini dapat mengurangi sampah plastik yang sudah bertebaran di Indonesia.

Indonesia telah menjadi negara pencemar lingkungan dengan sampah plastik kedua di dunia setelah Cina. Jika Cina membuang 3,5 juta ton per tahun dan Indonesia memproduksi 1,3 juta sampah. Banyak sekali bukan sampah-sampah ini? Mungkin selama aktifitas sehari-hari kita jarang menyadari sampah-sampah yang kita buang begitu saja ke tong sampah.

Apakah peraturan ini akan mudah dilaksanakan? Belum bisa kita pastikan sebelum melihat hasilnya selepas perturan ini dikeluarkan dalam kurun waktu tertentu, misalnya 6 bulan atau 1 tahun. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. yaitu pemerintah DKI dan warganya. Pemerintah DKI perlu mengawal implementasi kebijakan ini. Persoalan sampah di Indonesia bukan persoalan baru. Mengelola sampah adalah soal mengubah kultur dan gaya hidup. Dapatkan pemerintah mensosialisasikan hingga mengubah perilaku warganya dalam menggunakan kantong plastik? Upaya ini membutuhkan kesabaran dan komitmen tinggi.

Warga kota DKI Jakarta harus mau menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Tidak lagi ingin serba mudah dan simpel saat berbelanja. Warga perlu membiasakan membawa kantong belanja sendiri. Awalnya tentu tidak mudah, namun perlu dimulai dari sekarang. Yuk siap-siap memiliki kantong belanja sendiri. Karena sekarang saatnya kantong plastik dilarang

Post Your Thoughts