Simak penetapan jenis vaksin Covid-19 di Indonesia pada peraturan Kementerian Kesehatan yang baru saja diterbitkan. Peraturan ini dikeluarkan menindaklanjuti rencana imunisasi Covid-19 yang akan dimulai pada tahun 2021.
Tertanggal 3 Desember keluarlah keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Didalamnya diputuskan tentang jenis vaksin yang digunakan dalam kegiatan imunisasi Covid-19 di tanah air.
Jenis vaksin yang ditetapkan dalam peraturan ini adalah yang diproduksi oleh 6 produsen vaksin ini, yaitu PT Bio Farma, Pfizer Inc. dan BioNTech, Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, Sinovac Biotech Ltd.
Vaksinasi dengan produk vaksin tersebut hanya jika telah keluar surat izin edar dari Badan Pengawan Obat dan Makanan (Badan POM).
Disebutkan pula bahwa Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksinnya berdasarkan masukan dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian technical Advisory Group on Immunization) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ada hal menarik juga yang perlu diketahui bahwa berdasarkan surat keputusan ini pelaksanaan imunisasi dapat dilakukan melalui program nasional atau mandiri. Berarti ada dua pilihan bentuk imunisasi terkait Covid-19 ini. Bagaimana nanti pelaksanaannya kita akan menantikan berbagai peraturan pelaksanaannya sebagai implementasi dari keputusan ini.
Vaksin yang diproduksi oleh Pfizer Inc. dan BioNTech, Moderna termasuk jenis vaksin dengan teknologi mRNA terbaru dalam abad 21 ini. Penemuan vaksin mereka menjadi pioner penggunaan teknologi baru di bidang vaksin. Vaksin mRNA ini memungkinkan diproduksi dalam waktu cepat dengan kemajuan bioteknologi dan genetika saat ini.
PT Bio Farma akan memproduksi vaksin dengan bahan baku vaksin Covid-19 (bulk-vaksin) dari produsen vaksin asal Cina, Sinovac yang kemudian akan dijadikan bentuk finish-product vaksin. PT Bio Farma juga akan memproduksi kandidat vaksin yang dihasilkan dari tim peneliti Vaksin Merah Putih di tahun 2021, sebagai bentuk upaya kemandirian vaksin nasional di era pandemi Covid-19.
Akhirnya bergulirlah program imunisasi Covid-19 tahun 2020 ini sebagai langkah mengatasi krisis kesehatan di tanah air. Simak penetapan jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.***
Post Your Thoughts